Razia Hotel, Petugas Dapat Pasangan Mesum dan Obat Kuat

Razia Hotel, Petugas Dapat Pasangan Mesum dan Obat Kuat

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 18:38 WIB
Razia Hotel, Petugas Dapat Pasangan Mesum dan Obat Kuat
Lumajang - Pelaksanaan razia pekat (penyakit masyarakat) yang digelar jajaran Polres Lumajang mulai gencar dilakukan. Salah satu sasarannya adalah hotel yang berpotensi digunakan untuk mesum.

Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Suherkamto kepada detiksurabaya.com, Selasa (2/8/2011) siang menyatakan bahwa pelaksanaan operasi ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko.

"Operasi ini kita gelar secara rutin, dengan sasaran seluruh aktivitas penyakit masyarakat yang mengganggu kesucian bulan Ramadan. Dimana, di saat bulan puasa seperti ini, umat Islam tengah khusyuk menjalankan ibadah dan jangan sampai ternodai dengan aksi-aksi seperti ini," kata AKP Suherkamto.

Dalam pelaksanaan razia dengan sasaran hotel yang dilakukan petugas gabungan dari berbagai fungsi di jajaran Polres Lumajang bergerak menuju 3 hotel yang telah ditetapkan sebagai target penertiban. Diantaranya, hotel Cantik di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Hotel Grand Aloha di Jl. A Yani dan Hotel Prima di Jl. Sukarno-Hatta, Kecamatan Sukodono.

Dari ketiga hotel yang dilakukan penertiban ini, petugas gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Satuan Reskoba dan Satuan Reskrim ini, awalnya mendatangi Hotel Cantik. Namun, di sana tidak ditemukan tamu pasangan yang melakukan aktivitas mesum. Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke Hotel Grand Aloha. Hasilnya sama, tidak ada pasangan yang menginap di kamar dengan status bukan muhrim.

Untuk sasaran ketiga, di Hotel Prima, petugas pun mendapatkan kejutan pertama. Pasalnya, di hotel yang terletak di Jl. Sukarno-Hatta, Kecamatan Sukodono ini, ditemukan sepasang muda-mudi yang belakangan diketahui bukan muhrim menginap dalam satu kamar.

Informasi itu diperoleh dari petugas reseptionist, yang kemudian memberikan petunjuk nomor kamarnya. Dan, petugas pun bergerak menuju ke kamar yang dimaksud. Singkat saja, petugas gabungan Polres Lumajang pun telah berada di depan pintu kamar lalu memerintahkan penghuninya keluar.

Kontan saja, pasangan mesum yang ada di dalam kamar jadi belingsatan. Sampai-sampai, mereka tidak sempat menyingkirkan berbagai macam barang yang masih tercecer. Diantaranya, kondom dan obat kuat merek Pak Kumis yang ada di meja. Sementara, sang cowok dan cewek di dalam kamar itu, dalam kondisi awut-awutan.

Dari data kartu identitas yang diperoleh petugas, sang cowok berinisial SM, asal Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir dan ceweknya berinisial YT asal wilayah Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang.

Selama mereka diinterogasi petugas di dalam kamar itu, pasangan mesum ini pun tak kuasa menahan malu dan terus menutup wajahnya. Meski, ketika ditanya petugas, SM menyatakan jika YT itu adalah tunangannya. "YT ini tunangan saya pak," ucap SM lirih. Meski begitu, pasangan ini akhirnya diboyong petugas ke Mapolres Lumajang untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).

Selain razia pekat dengan sasaran hotel, sebelumnya petugas gabungan juga melakukan penertiban dengan sasaran toko yang menjual petasan di wilayah Kecamatan Kota Lumajang. Hasilnya, petugas tidak membawa pulang barang-bukti petasan. Pasalnya, toko yang menjual petasan itu legal dengan dilengkapi rekomendasi perizinan dari kepolisian, khususnya Mabes Polri.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini