Curi Beras 70 Kg, Kakek Empat Cucu Nyaris Dimassa

Curi Beras 70 Kg, Kakek Empat Cucu Nyaris Dimassa

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2011 16:13 WIB
Mojokerto - Berdalih tak mampu membeli beras, seorang kakek berusia 65 tahun di Mojokerto nekat mencuri beras seberat 70 Kg milik tetangganya. Akibatnya, kakek 4 cucu yang mengaku curi beras untuk dimakan harus berurusan dengan polisi.

Ia adalah Sugiat, warga Desa Simo Ngagrok Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto ini ditahan setelah dilaporkan telah mencuri dua karung beras seberat 70 Kg milik seseorang usai menggelar hajatan. Kini Sugiat harus mendekam di Mapolsek Dawar Blandong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan Sugiat ini dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat kondisi sepi dan melihat tumpukan beras di rumah Supai (43), warga Desa Temuireng usai mengadakan hajatan, Sugiat meminjam motor anaknya untuk mengangkut beras di teras rumah Supai ini.

Namun, saat dua karung beras tersebut hendak dibawa Sugiat, Supai yang tidur di ruang tamu terbangun. Melihat berasnya diambil orang, Supai langsung berteriak dan langsung menangkap Sugiat. Warga yang berdatangan, langsung membawa Sugiat ke Balai Desa untuk diinterogasi.

"Beruntung dia tidak dimassa saat itu. Dan kita langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasinya," kata AKP Suharso saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Selasa (2/7/2011).

Kapolsek Dawar Blandong ini mengatakan tersangka nekat mencuri beras, karena sejak sebulan terakhir harga beras semakin mahal dan tak terbeli oleh buruh tani ini. "Dia mengaku beras itu untuk dimakan dan dijualnya untuk bulan Ramadan," ujarnya.

Kini, Sugiat beserta barang bukti berupa 70 Kg beras dan satu unit motor telah diamakan di Mapolsek Dawar Blandong. "Kita masih melakukan penyelidikan tersangka. Dia masih kita tahan di Mapolsek," pungkasnya.


(fat/fat)
Berita Terkait