Jumat (29/7/2011) siang, sebanyak 1.117 guru dikukuhkan sebagai kepala sekolah di Pendopo Kabupaten Malang. Dari jumlah itu 95 persen diperpanjang jabatannya termasuk Imam Shadiqin.
Bupati Malang Rendra Kresna mengaku, mutasi serta perpanjangan jabatan
kepala sekolah itu dinilai dari prestasi serta kapabilitas yang bersangkutan, bukan semata kedekatan terhadap pimpinan. "Kita nilai dari kapasitas, kapabilitas dari guru yang layak diangkat menjadi kasek," ujarnya kepada wartawan usai pelatikan.
Ditanya soal Kasek SDN IV Sitirejo tetap diperpanjang jabatannya, Rendra menegaskan, dikarenakan yang bersangkutan layak meneruskan amanah yang diberikan, bahkan telah membawa SDN IV Sitirejo berprestasi tingkat kecamatan.
"Memang kenapa, tidak ada masalah dengan dia (Imam Shadiqin,red)," akunya.
Ia mengaku, telah memberikan sanksi administrasi terhadap kepala sekolah dengan melayangkan teguran keras. "Jangan salah teguran bupati itu, sama saja dengan sanksi moral," ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, wilayahnya masih membutuhkan penambahan tenaga guru, karena jumlah yang ada belum mencukupi. Pihaknya telah berulangkali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penambahan itu.
"Sekarang jumlah guru masih kurang dibandingkan jumlah murid yang diajar,
makanya perlu penambahan," katanya.
(fat/fat)











































