Akibat dari ulahnya itu, Galuh (25), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Purwodadi, kabupaten Pasuruan ini babak belur dihakimi massa.
Peristiwa pelecehan seksual ini berawal ketika pelaku saat itu berpapasan dengan korban bernama Ristiana (26), warga Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, di jalan raya Desa Kranggan, Kecamatan Ngasem.
Ketika berpapasan, dari atas sepeda motor pelaku memperkenalkan diri kepada korban. Namun ternyata tidak ditanggapi oleh Ristiana. Merasa tidak dihargai, Galuh pun tersinggung hingga akhirnya pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai debt collector koperasi simpan pinjam tersebut meremas payudara korban.
"Karena Dilecehkan korban spontan berteriak meminta pertolongan warga. Belasan warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur," jelas AKP Mahyudi, Kapolsek Gampengrejo kepad detiksurabaya.com, rabu (27/7/2011).
Usai menghakimi pelaku pelecehan seksual tersebut, Warga kemudian menyerahkan pelaku yang dalam kondisi babak belur ke polisi untuk dipidanakan secara hukum.
"Tetapi kemungkinan kasus ini tidak akan lanjut ke pengadilan, karena ada kesepakatan antara korban dengan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," pungkas Kapolsek Gampengrejo.
(bdh/bdh)










































