Sewakan Kamar untuk Pasangan Selingkuh, Mucikari Lokalisasi Ditangkap

Sewakan Kamar untuk Pasangan Selingkuh, Mucikari Lokalisasi Ditangkap

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 11:16 WIB
Tuban - Dua mucikari di lokalisasi liar Pakis di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban, ditangkap polisi. Keduanya tertangkap basah menyewakan kamar untuk pasangan mesum.

Dua mucikari apes tersebut yakni Murtalim (62), warga Desa Minorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dan Sukasih (60), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kini keduanya ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya, Jumat (22/7/2011).

Sayangnya, dalam operasi tersebut polisi malah melepas pasangan yang
melakukan praktik perselingkungan, di rumah dua mucikari tersebut. Para pasangan selingkuh yang menyewa kamar Rp 20.000 itu terbebas dari ancaman hukuman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Bermula dari kabar itulah polisi mendatangi lokasi rumah yang milik kedua mucikari tersebut.

Polisi tak mengalami kesulitan melakukan penagkapan terhadap keduanya. Apalagi saat itu baru saja terlihat pasangan yang selingkuh ke luar dari rumah tersebut.

"Mereka sudah kami tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento saat ditemui wartawan di Mapolres Tuban, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo-Tuban.


(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.