Komnas HAM Nyatakan Hak Pendidikan Yoga-Yogi Dirampas

Komnas HAM Nyatakan Hak Pendidikan Yoga-Yogi Dirampas

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2011 13:26 WIB
Komnas HAM Nyatakan Hak Pendidikan Yoga-Yogi Dirampas
Malang - Komnas HAM melihat ada perampasan atas hak anak serta kebebasan menerima pendidikan terhadap Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso oleh SDN IV Sitirejo, hingga menerbitkan surat pengeluaran terhadap keduanya.

"Ada pelanggaran HAM di sini yaitu menghilangkan hak anak serta kebebasan pendidikan. Padahal pendidikan wajib diperoleh oleh seluruh warga negara," tegas komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simenulue usai menyambangi Yoga-Yogi di rumah neneknya Jalan Parkit Utara, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (20/7/2011).

Menurutnya, langkah sekolah tidak tepat dalam menyikapi kontrol publik yang dilakukan oleh wali murid, hingga berdampak kepada masa depan anak.

Setelah pertemuan ini, lanjut dia, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Malang Rendra Kresna, DPRD Kabupaten Malang dan Gubernur Jawa Timur guna memberikan rekomendasi penindakan tegas terhadap SDN IV Sitirejo.

Dalam surat itu juga diminta bupati sebagai pemangku daerah mengevaluasi sistem pendidikan yang diterapkan di wilayahnya. "Rekomendasi itu kami minta segera dilaksanakan," ujarnya.

Dia menganggap sikap yang dilakukan Lilis Sulistyowati dengan mengirim surat pengaduan terkait pengelolaan pendidikan di SDN IV Sitirejo adalah tindakan benar dan tepat. Masyarakat mempunyai hak tinggi dalam melakukan kontrol di semua sistem kerja pemerintahan. Pejabat publik sendiri harus rela menjadi sasaran kritik dari masyarakat untuk mengontrol kebijakan yang diterapkan.

"Harus rela dikritik, tapi yang terjadi di Kabupaten Malang ini malah menyalahkan pengkritik. Ini jelas salah dan harus ada perubahan,"katanya.

Pihaknya juga melihat dampak psikologis kini dialami kedua putra pasangan Toufan Effendi serta Lilis Sulistyowati itu, sehingga membutuhkan rehabilitasi guna mengembalikan beban mental mereka.

"Harus ada pendampingan psikologi terhadap kedua siswa ini, untuk mengembalikan mental mereka," jelasnya.

Hadirnya Komnas HAM disambut gembira oleh Lilis selaku orang yang telah dilanggar haknya. Dia berharap segera turun sanksi bagi SDN IV Sitirejo atas sikap mengeluarkan kedua putranya itu.

Dirinya juga mengharapkan adanya pendampingan psikologi kepada kedua putra kembarnya itu, karena sampai kini Yoga-Yogi enggan kembali pulang ke rumahnya di Dusun Tunggulunan Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

"Mereka (Yoga-Yogi,red) takut pulang ke rumah, dan secara mental mereka terganggu dengan sikap sekolah yang lama," tuturnya.

(fat/fat)
Berita Terkait