Terungkapnya aksi pengedar upal ini berawal saat dia membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli ikan Rukmiati (50) di pasar setempat.
Rupanya, beberapa hari sebelumnya pelaku telah melakukan aksi serupa.
Dan kebetulan, Rukmiati masih ingat dengan wajah pelaku yang telah menipunya. Tanpa pikir panjang, Rukmiati memberitahu suaminya, Sumarni (55) bahwa orang itulah yang sebelumnya telah membeli ikan dengan uang palsu.
"Pelaku sudah memberikan uang Rp 100 ribu untuk memberi ikan. Tapi, saya berusaha memancing dia untuk mengeluarkan uangnya yang lain dengan cara pura-pura tukar uang. Tapi, dia itu tidak bersedia mengeluarkan uang yang ada di sakunya lagi," tambahnya.
Hal itu membuat Sumarni dan sejumlah pedagang lain semakin curiga. Setelah beberapa saat dipaksa, malah uang dari dalam saku pelaku terjatuh. Warga menuding semua uang itu adalah palsu.
Tanpa basa-basi, para pedagang beserta warga yang gregetan dengan ulah pengedar upal ini langsung menghajar pelaku. Setelah babak belur, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan polisi, ternyata benar bahwa pelaku adalah pengedar upal. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 6,4 juta beserta motor Tosa S 4439 BY milik pelaku.
"Ada Rp 6,4 juta uang dan sepeda motor pelaku yang sudah kita amankan. Rinciannya, uang sebanyak Rp 1 juta dibawa pelaku. Dan di pasar sudah dibelanjakan sebanyak Rp 400.000. Sedangkan dari rumah pelaku, polisi menemukan Rp 5 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Suprapto.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel Polres Bojonegoro. Dan polisi sendiri, masih berupaya melakukan pengembangan atas perkara peredaran uang palsu tersebut.
(fat/fat)











































