"Meski tidak mengganggu arus lalin, tapi kita sangat berharap kepada warga agar tidak melakukan aksi mendirikan tenda dan menginap di titik tanggul yang dijadikan aksi," kata wakil humas BPLS, Ahmad Khusairi saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (12/7/2011).
Untuk menghindari hal tersebut, Khusairi mengaku jika pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan warga.
Ditanya tuduhan warga tentang BPLS yang menganggap lebih memperhatikan penanganan infrastruktur dan penanganan semburan lumpur daripada penanganan sosial warga, Khusairi membantahnya.
Sebab pihaknya selama ini terus melakukan mendengar aspirasi warga dan memperjuangkan apa yang dikehendaki warga.
"Itu tidak benar. Kita selama ini terus mendengarkan dan menyalurkan aspirasi warga ke pusat. Selain itu, kita juga fokus melakukan penanganan semburan lumpur," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan warga dari 45 RT di luar peta terdampak menuntut kepada BPLS agar memasukkan wilayah mereka dan mendapatkan ganti rugi seperti warga yang masuk ke dalam peta terdampak. Rencananya, warga akan menduduki 4 titik tanggul yakni titik 41, titik 35 atau tanggul yang menuju ke pusat semburan, pos pantau BPLS dan tanggul yang ada di Desa Ketapang.
(ze/fat)










































