Dikeluarkan Dari SDN Sitirejo, Siswa Kembar Yoga-Yogi Trauma

Dikeluarkan Dari SDN Sitirejo, Siswa Kembar Yoga-Yogi Trauma

- detikNews
Selasa, 12 Jul 2011 09:09 WIB
Malang - Kebijakan SDN IV Sitirejo berdampak pada psikologi Yogi Prakoso dan Yogi Prakoso hingga takut kembali ke bangku sekolah. Putra kembar pasangan Taufan Efendi (35) dan Lilis Setyowati (32) ini pun memilih berdiam diri di rumahnya berada Dusun Tenggulunan RT7/RW1 Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Menurut Lilis kedua putranya ini takut datang kembali ke sekolah, setelah sebuah surat pemecatan disampaikan melalui keduanya saat hari pertama sekolah kemarin.

"Mereka trauma mas, karena perlakuan sekolah kemarin siang yang mengatakan mereka harus pindah," ujar Lilis ditemui di rumahnya, Selasa (12/7/2011) pagi.

Ibu dua anak ini menambahkan, ungkapan untuk memindahkan kedua anaknya
disampaikan oleh tenaga pengajar serta kepala sekolah. Perkataan itu langsung membuat keduanya putranya shock hingga tak mau kembali sekolah.

"Mereka (guru,red) ngomongnya langsung bahwa kamu berdua akan dipindahkan, ini membuat anak saya trauma," imbuh Lilis.

Padahal dirinya telah berupaya agar kedua putranya mau kembali bersekolah, seperti rencananya untuk tetap membawa putra kembarnya ini belajar di SDN IV Sitirejo. "Mereka gak mau sekolah, katanya takut," bebernya.

Hal sama juga dikatakan Yogi bocah berusia 8 tahun ini mengaku, trauma pasca sekolah memberikan surat yang harus diseræhkan kepada kedua orang tuanya. "Saya takut nanti dimarahi oleh Pak Imam," tutur Yoga di sela sibuk bermain pasir menghabiskan waktu paginya.

Ditanya siapa Imam itu, keduanya secara bersama menjelaskan Imam merupakan kepala sekolah SDN IV Sitirejo dan juga orang yang mengatakan dirinya akan dipindahkan.

"Pak Imam itu kepala sekolah dan yang mengatakan kami akan dipindahkan," ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah SDN IV Sitirejo Imam Shodiqin sendiri membantah telah mengeularkan kedua putra Lilis. Kedunya hingga kini tetap dianggap siswa di sekolah tersebut. "Silakan sekolah lagi, memang kami tak mengeluarkan mereka," terang Imam.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.