Namun sayang korban terpeleset tubuh mungilnya jatuh ke kolong kereta yang akhirnya terlindas. Korban pun mengalami luka parah d bagian perut.
Masinis kereta Lori Pabrik Gula (PG) Kedawung, Grati, Sujarwo (45) harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat kejadian, masinis saat itu sedang mengendarai kereta mengantar tebu hasil panen dari Rejoso menuju pabrik gula di Grati. Kejadian ini tentu saja mengejutkan warga terutama di Desa Arjosari, Rejoso. Khususnya orangtua korban yang masih shock.
"Masinis sekarang sedang diperiksa," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS kepada wartawan, Senin (10/7/2011).
Dia menambahkan masinis merupakan warga Wonorejo, Pasuruan itu dijerat pasal 358 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.
(fat/fat)