DPRD Banyuwangi akan Evaluasi PT IMN

DPRD Banyuwangi akan Evaluasi PT IMN

- detikNews
Senin, 04 Jul 2011 13:48 WIB
Banyuwangi - Keberadaan PT Indo Multi Niaga (IMN), di Pulau Merah Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dituding menjadi biang polemik oleh sejumlah elemen masyarakat. Untuk itu, DPRD Banyuwangi akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang emas tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H.M Joni Subagyo menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap keberadaan PT IMN. Evaluasi dilakukan berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat yang mengeluhkan persoalan yang terjadi selama ini di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Salah satunya adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PT IMN. Diduga laporan PT IMN tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Apa itu? Joni enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia berjanji akan membuka hasil investigasi yang dilakukan tim dari DPR saat dengar pendapat yang dijadwalkan hari ini pukul 13.00 WIB.

"Kita sudah lakukan investigasi, hasilnya nanti dipaparkan dalam hearing hari ini," jelas politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa, itu saat berbincang dengan detiksurabaya.com di ruangannya, Senin (4/7/2011).

Ketua DPC PKB Banyuwangi itu juga menyoal kontribusi PT IMN pada rakyat Banyuwangi. Selama ini, sebutnya, perusahaan tambang emas itu sama sekali tidak pernah membayar pajak atau bentuk kontribusi lainnya. PT IMN selalu beralasan karena aktifitas mereka di Kawasan Gunung Tumpang Pitu masih eksplorasi bukan eksploitasi (produksi, red).

"Kita akan evaluasi total pada IMN. Sampai hari ini tidak ada kontribusi pajak yang dibayarkan," tambahnya lagi.

Bila dari hasil evaluasi ditemukan banyak pelanggaran yang merugikan rakyat Banyuwangi, DPRD akan meneruskan hasil itu pada Pemkab Banyuwangi agar ditindaklanjuti. Apakah PT IMN akan diusir dari Banyuwangi? Joni enggan mengomentarinya. Ia berpendapat, semua prosedur yang ada harus dilalui dan dipatuhi.

(bdh/bdh)
Berita Terkait