Pabrik Pengolahan Emas Tradisional Skala Besar Digerebek Polisi

Pabrik Pengolahan Emas Tradisional Skala Besar Digerebek Polisi

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 00:37 WIB
Banyuwangi - Pabrik pengolahan emas tradisional di Dusun Lampon Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, digerebek polisi. Dalam penggrebekan tersebut, Polres Banyuwangi mengerahkan tiga kompi pasukannya, Rabu (30/6/2011) petang.

Ada dua pabrik yang digerebek. Jarak antara pabrik pertama dan yang kedua hanya 50 meter saja. Areal pabrik pertama lumayan luas. Kira-kira seratus meter persegi. Ada dua bangunan utama di dalammnya. Pertama tempat pengolahan emas.

Di situ terdapat puluhan unit alat giling material emas, atau gelondongan. Bangunan lainnya yakni bak beton setinggi empat meter, yang didalamnya terdapat limbah berupa tanah hasil pengolahan. Limbah yang diduga tercemar merkuri itu terlihat nyaris luber.

Dua tumpukan limbah setinggi dua meter juga terlihat dihalaman pabrik. Sepertinya, limbah itu sengaja dibuang disitu, karena daya tampung bak penampungnya tidak muat lagi. Di lokasi juga terlihat saluran pembuangan limbah cair.

Setelah ditelusuri detiksurabaya.com, saluran itu berakhir di selat kecil, yang memisahkan antara daratan dan lereng Gunung Tumpang Pitu. Bisa jadi, laut Lampon dan sekitarnya sudah tercemar oleh merkuri. Namun untuk membuktikannya masih perlu uji laboratorium.

Pemandangan yang hampir sama, juga terlihat di pabrik yang kedua. Pabrik ini terletak persis di tepi selat kecil. Namun tersembunyi. Di dalamnya terdapat dua ruangan besar, yang digunakan sebagai tempat pengolahan. Tiap ruangannya terdapat sekitar 32 unit gelondongan.

Bila ditotal jumlahnya, gelondongan yang ada didua pabrik tersebut mencapai seratusan unit. Belum lagi, mesin kompresor dan peralatan lainnya. Sayangnya, polisi tak berhasil menangkap satu orang pun dari kegiatan ilegal itu.

Diduga para pegawai pabrik sudah melarikan diri sebelumnya. Di lokasi terlihat genangan lumpur bekas pengolahan yang masih basah. Yang menggambarkan sebelumnya ada kegiatan di situ. Mungkin saja, informasi penggrebekan sudah bocor.

Penggrebakan ini berlangsung tiga hari pasca aksi pembakaran dan perusakan fasilitas milik perusahaan tambang emas, PT Indo Multi Niaga (IMN). Sejak aksi massa tersebut, tiga kompi pasukan disiagakan disekitar kawasan Pulau Merah untuk menjaga fasilitas PT IMN.

"Kita tidak membela siapapun. Saya, Dandim, Danlanal dan Pemda sudah sepakat untuk menjaga Banyuwangi ini," tegas Kapolres Banyuwangi, AKBP Rastra Gunawan, pada wartawan di Pulau Merah, saat meninjau pasukan bersama jajaran Muspida.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap lima orang yang diduga sebagai penambang liar. Mereka ditangkap di kawasan Gunung Tumpang pitu petak 78 dan 79. Penangkapan diwarnai aksi kejar kejaran antara petugas dan penambang liar.

Bahkan polisi sempat memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan penambang liar yang mencoba melarikan diri. Sebelum peristiwa amuk massa terjadi, didua lokasi tersebut ramai oleh kegiatan penambang emas secara tradisional. Namun, kini di lokasi tersebut kembali sunyi.

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.