Tujuh Orang Terjerat Narkoba Dibekuk

Tujuh Orang Terjerat Narkoba Dibekuk

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 12:52 WIB
Pasuruan - 7 Tersangka terjerat kasus narkoba diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Pasuruan. Dari mereka, 3 orang merupakan pengedar, sementara 4 lainnya merupakan pengguna.

Para pengedar ditangkap saat sedang bertransaksi atas laporan warga. Mereka yakni AEP (18) warga Pandaan, AR (18) dan Amirudin (19) keduanya warga Pandaan serta Yayuk (46) warga Bangil. Dari mereka polisi menyita 100 butir tablet warna putih logo INF dan 111 tablet Trihex.

Sementara para pemakai dibekuk usai mengkonsumsi barang haram tersebut. Mereka yakni Zainudin (36) warga Pandaan dan Saipul (35) warga Pandaan, Radi (39) warga Beji serta Suwardi (46) warga Malang. Dari ke-empatnya disita sisa sabu-sabu yang baru dikonsumsi dan alat penghisapnya.

"Butuh uang pak, ada saya lima," kata Yayuk saat berbincang dengan detiksurabaya.com di mapolres Pasuruan, (22/6/2011).

Janda beranak 5 yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini mengaku menjual pil kepada para remaja yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah.

"Saya ngak jual, kalau ada yang datang ya saya kasih," kilahnya.

Sementara salah seorang pemakai, Suwardi mengatakan bahwa ia belum lama mengkonsumsi sabu-sabu. "Baru sebulan," katanya.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggy menegaskan jika ke 7 tersangka akan diproses sebagaimana mestinya. "Apapun alasan mereka tetap akan diproses secara hukum," katanya.


(fat/fat)
Berita Terkait