Walikota Batu Bantah Pernah Menikahi Aprilia

Digugat Rp 12 Miliar

Walikota Batu Bantah Pernah Menikahi Aprilia

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 12:40 WIB
Walikota Batu Bantah Pernah Menikahi Aprilia
Batu - Walikota Batu Eddy Rumpoko membantah kabar jika dirinya pernah menjalani hubungan pernikahan dan memiliki seorang anak dengan Aprilia Sulistyowati. Pasalnya, hubungan dia dengan wanita yang menggugat dirinya sebesar Rp 12 Miliar itu hanya sebatas cinta monyet.

"Kejadian sudah lama dan jangan kaget dengan orang itu," kata Eddy Rumpoko, kepada wartawan di Balaikota Batu Jalan Panglima Sudirman, Rabu (22/6/2011).

Orang nomor satu di Pemkot Batu itu tak memungkiri jika mengenal dan pernah berhubungan dengan Aprilia. Namun semua hanya sebatas pacaran. Kala itu menurut Eddy, dirinya masih muda dan terjadi jalinan percintaan itu layaknya cinta monyet.

"Dia mengenal keluarga saya, hubungan kami sebatas cinta monyet," imbuhnya.

Dia melanjutkan, bahwa hubungan mereka kandas, dikarenakan Aprilia menikahi seorang lelaki lain. Bahkan, sepengetahuan dirinya, wanita berusia 51 tahun itu pernah menikah
sebanyak 4 kali, dari pernikahan itu semuanya dikarunia anak.

"Sejak itu saya tidak lagi berhubungan, sampai dia (Aprilia,red) menikah sampai 4 kali," bebernya.

Eddy menyesalkan, ketika hidupnya susah berjuang seorang diri untuk merintis usaha, Aprilia tak menampakkan batang hidungnya. Tetapi saat kondisi hidupnya sedikit membaik, Aprilia hadir untuk meminta pengakuan dari anak perempuannya itu. "Kenapa tidak menghubungi lelaki yang pernah menikahi dia, kenapa ke saya," tandasnya.

Sementara mengenai gugatan yang dilayangkan warga Zona Neigh Berhood Blok NA.22, Perum Sawojajar II, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang di Pengadilan Agama Kota Malang, Eddy mengaku tak terlalu mengkhawatirkan.

Karena hampir seluruh keluarga bersama koleganya mengetahui sepak terjang Aprilia. "Sudah sering dia (Aprilia,red) seperti itu, ketika saya menikah dengan Dewanti, saat saya dilantik jadi walikota. Kalau memang dia punya maksud baik, mengapa tidak datang menemui kami, untuk menyampaikan apa yang dimaksud," ujarnya.

Ditanya apakah akan mengambil langkah hukum terkait sikap Aprilia, Eddy mengaku tak akan melakukannya.

Sementara itu, Pengadilan Agama Kota Malang saat hendak dimintai konfirmasi terkait gugatan Aprilia cenderung menutup diri. Seorang petugas pelayanan mengatakan, untuk konfirmasi harus menyodorkan surat permohonan terlebih dahulu kepada kepala pengadilan.

"Harus ada permohonan dulu mas," ujar lelaki yang berjaga di meja pelayanan saat ditemui detiksurabaya.com.

(bdh/bdh)
Berita Terkait