Dari tangan penjual, polisi mengamankan miras oplosan yang ada di dalam drum ukuran 30 literan sebanyak 15 buah dan sedianya akan dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 literan. Selain itu petugas juga mengamankan 5 botol Green Sand yang diduga akan dibuat untuk campuran.
Kapolsek Pare Kota AKP Agus Garbo mengatakan, razia miras oplosan yang dilakukan merupakan tindakan preventif terkait banyak korban over dosis (OD) bahkan hingga tewas.
"Sudah beberapa warga yang menjadi korban dari miras oplosan ini. Makanya, operasi pekat ini kami lakukan sebagai tindakan pencegahan," ungkap Agus kepada detiksurabaya.com, Selasa (21/6/2011).
Dia menambahkan dari keterangan pelaku, miras oplosan dibuat dengan cara mencampur air putih dan alkohol tanpa takaran dan termuasuk juga dicampur dengan tambahan minuman suplemen.
"Beberapa waktu lalu saja ada yang sampai mati karena miras oplosan. Jadi, minuman ini membawa efek yang sangat berbahaya seperti berujung pada kematian. Di wilayah ini kami memang sering terjadi peristiwa pesta miras hingga over dosis dan meninggal," tambahnya.
Sementara Didik pemilik miras olposan saat ini masih dimintai keterangan. "Barang bukti miras sangat banyak, Didik merupakan produsen miras oplosan, namun kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan," pungkas Agus Garbo.
(fat/fat)











































