Komplotan Pencuri Genk Cilik Dibekuk

Komplotan Pencuri Genk Cilik Dibekuk

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 16:10 WIB
Malang - Lima pelaku pencurian masih berstatus pelajar SMP ditangkap jajaran Satreskrim Polres Malang. Mereka dibekuk usai melancarkan aksinya di 7 tempat kejadian.

Mereka berinisial DP (17) duduk di bangku kelas III, AA (14), MU (14), NA (16), FN (14), kesemuanya duduk di bangku kelas II serta warga Tumpang, Kabupaten Malang.

Dalam aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Khusus MU dan FA menjadi otak dari semua aksi. Terakhir kali geng cilik ini menyatroni sebuah konter telpon seluler berada di Desa Tulusayu, kecamatan setempat, Sabtu (11/6/2011) malam. Di tempat itu mereka berhasil menggasak 28 telpon seluler berada di dalam ruangan.

"Kami masuk lewat jendela yang kebetulan tidak terkunci," jelas MU kepada wartawan di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/6/2011).

Dia mengaku, semua aksi telah disepakati oleh keempat rekannya. Seperti saat menyatroni toko busana, rumah sakit, lembaga pendidikan, toko serta warung.

Sebelum beraksi mereka terlebih dahulu bertemu di rumah salah satu pelaku, untuk sampai di tempat kejadian mereka mengendarai motor. MU sendiri berdalih aksi yang dia lakukan hanya karena ingin mempunyai motor. "Saya ingin punya motor, makanya nyuri," tambahnya.

Kini kelima pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan. Hukuman di atas 5 tahun penjara, akan mengancam para pelaku atas perbuatannya. "Kita jerat Pasal 363 tentang pencurian," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo ditemui terpisah.

(fat/fat)
Berita Terkait