Sejumlah produk rokok dengan merek Gudang Baru disita petugas. Diantaranya, 105 box etiket New Gudang Baru International, 12 fallet lembar etiket new Gudang Baru International, 1 fallet isi 50 ribu lembar etiket new Gudang Baru International, 250 box isi masing-masing 7200 lembar etiket Gudang Baru Premium, serta 159 masing-masing berisi 2 ribu etiket Gudang Bari merah.
Petugas berjumlah belasan orang ini juga memasang police line untuk mengamankan barang bukti di dua gudang milik PR Jaya Makmur. Selain itu petugas juga memilih untuk menutup diri saat media massa mendatangi lokasi kejadian.
"Ini hanya cek saja, katanya ada yang dipalsukan. Selain itu kami kesini untuk silaturahmi," ujar Kompol Radiant diketahui, Kanit Tindak III Ditreskrimsus Ekonomi Polda Jatim saat ditemui di lokasi, Rabu (15/6/2011).
Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini enggan memberikan komentar terkait kehadirannya di PR Jaya Makmur. Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, penggerebekan dan penyitaan merek rokok Gudang Baru ini berkaitan dengan kesamaan logo pada produk salah satu produk rokok ternama. Ribuan pak rokok yang disita semuanya menampilkan logo nyaris sama.
Diduga Gudang Baru tercatat sebagai sebuah merek di Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM telah melanggar Pasal 91 UU RI No 15 Tahun 2001 tentang merek.
"Katanya persis dengan logo milik Gudang Garam. Padahal itu ranah HAKI dan pabrik mengikuti aturan cukai," kata Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) Heri Soewandi ditemui terpisah.
Menurutnya, Gudang Baru adalah sebuah merek rokok yang telah beredar sejak tahun 1993, mengapa baru sekarang disinyalir menjiplak logo Gudang Garam. "Mengapa baru sekarang, kok dari dulu. Ini jelas permainan pabrik rokok besar," tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan tindakan petugas yang melakukan penyitaan pada produk Gudang Baru. Karena langkah itu menyangkut produksi perusahaan. "Bagaimanan kok main sita begitu, kami akan melakukan langkah hukum," akunya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini