Para pelaku kini dalam pemeriksaan. Sedang satu orang lagi berinisial D, sedang diburu polisi. Empat orang yang berhasil dibekuk yakni Suryagustina (warga Palangkaraya), Ribut Santoso, warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Muji Hasono alias Rudi dan Hafif, warga Surabaya.
Menurut Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati, keempatnya dibekuk saat berada di wilayah Kenjeran Surabaya.
"Mereka semuanya ditangkap Minggu malam di Kenjeran Surabaya. Saat ini sedang kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Senin (13/6/2011).
Lilik juga mengatakan, perburuan terhadap empat tersangka yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Efendi Lubis. "Masih satu orang yang menjadi DPO yang berinisial D," ujar Lilik.
Lilik mengatakan, untuk penjelasan mengenai motif apa dibalik penculikan tersebut pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terhadap keempat pelaku tersebut. "Untuk keterangan lanjut masih menunggu hasil penyidikan terhadap tersangka dan akan kita rilis," katanya.
Penangkapan terhadap keempat orang tersebut dilakukan, setelah Nunik Triastuti (34), istri Frans Alvyano melaporkan kasus penculikan terhadap suaminya.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/6/2011), seorang warga Mojokerto diketahui bernama Fran diamankan beberapa pria. Menurut warga, Fran disebutnya sebagai teroris oleh pria yang menculiknya, yang dua orang diantaranya berambut cepak. Frans sempat diduga ditangkap oleh Densus 88. Otak pelaku penculikan, Santoso, sebelumnya juga telah tertangkap. Para pelaku tersebut dugaan semtara adalah debt collector.
(gik/gik)











































