Saat itu, Saiful Ilah ditanya oleh majelis hakim mengenai pertemuan di sebuah rumah makan yang dilakukan terdakwa bersama para pejabat Sidoarjo.
"Saya tidak tahu dan tidak paham apa saja yang dibicarakan di rumah makan itu. Saya tidak tahu karena saya tidak diajak bicara ketika itu," kata Saiful Ilah, kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (8/6/2011).
Mendengar pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor Gusrizal langsung menegur bupati Sidoarjo ini. "Saudara saksi. Saya peringatkan, tolong jangan berbelit dalam memberikan keterangan. Ingat anda sudah di bawah sumpah," tegur Gusrizal kepada Saiful.
"Anda ini wakil bupati saat itu, secara logis seharusnya Anda tahu pertemuan itu, apalagi pertemuan itu didatangi oleh para pejabat-pejabat Sidorajo," tambah Gusrizal.
Setelah ditegur majelis hakim, Saiful Ilah perlahan mau memberikan keterangan kepada majelis serta JPU. Saiful mengaku jika dirinya sempat diminta bantuannya untuk mencarikan uang sebesar Rp 2 miliar. Akan tetapi mantan wakil bupati Sidoarjo mengaku dirinya hanya bisa mencarikan uang sebesar Rp 1 miliar.
"Saya juga tidak tahu kalau uang itu untuk mengganti uang kasda sebesar Rp 2 miliar yang hilang," pungkas Saiful.
(bdh/bdh)










































