Menurut keluarga, korban meninggal dunia, Senin (6/6/2011) lalu. Kabar itu baru sampai ke pihak keluarga selang satu hari. Kabar tersebut didapatkan keluarga korban melalui PJTKI yang memberangkatkan korban ke Negeri Jiran, Malaysia.
"Dapat telepon dari sponsor yang berangkatkan almarhum," jelas Ahyar Junaidi, paman korban saat ditemui detiksurabaya.com di rumah duka, Rabu (8/6/2011).
Almarhum asal Dusun Tegalpare Desa Wringin Putih Kecamatan Muncar, meninggal dunia akibat penyakit sesak nafas. Padahal riwayat hidup korban tidak pernah mengidap penyakit yang menyerang organ pernafasan tersebut. Informasi tersebut mengembang, setelah jenazah korban yang dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi dan ditemukan bekas aniaya di tubuhnya.
Informasi yang diterima keluarga korban menyebutkan, di tubuh ibu muda satu anak tersebut terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka itu mirip luka bekas benturan benda tumpul. Namun untuk memastikan dugaan tersebut, masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan.
"Ada luka lebam-lebam di tubuh istri saya, masih diotopsi," ungkap Sulaiman Syafi'i (29), suami korban.
Sulaiman mengungkapkan, istrinya menjadi TKW melalui PT Mardel, Tangerang. Saat itu, dia dan istrinya mendaftar melalui petugas lapangan yang bertugas di Banyuwangi. Pertengahan tahun 2009 lalu, keduanya diberangkatkan ke negara tujuan masing-masing.
Korban menjadi TKW di Malaysia, sedangkan Sulaiman menjadi TKI Taiwan. Sejak saat itu, Sulaiman mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan istrinya. Untuk melacak keberadaan istrinya, dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan. Hingga akhirnya didapatkan nomor telepon seluler milik majikan korban.
"Saya telepon diangkat dan saya melepas rindu hanya 10 menit saja. Habis itu dimatikan sama majikannya," lanjut Sulaiman, yang mengaku langsung pulang ke Indonesia untuk mengurus kepulangan jenazah istrinya.
Saat ditelepon, nada bicara korban seperti orang ketakutan. Seperti ada sesuatu hal yang disembunyikan. Sebelum perbincangan ditutup, korban sempat menyampaikan jika takut dengan majikannya. Selain itu, gaji yang menjadi haknya sebagai pekerja tak diberikan oleh sang Majikan.
Kini keluarga korban berharap, jenazah korban bisa segera dipulang ke Indonesia. Terkait dugaan penganiayaan, semua dipasrahkan institusi penegak hukum di Malaysia. Jika dugaan tersebut terbukti, bapak satu anak ini meminta pelakunya diganjar dengan hukuman setimpal.
"Saya minta pelaku dihukum sepantasnya sesuai apa yang diperbuat," tegasnya.
Kematian korban menjadi kepedihan keluarga besarnya. Terlebih, putri semata wayang korban yang masih berusia 4 tahun kerap bertanya perihal ibundanya. Selain itu awal bulan Juli 2011 depan, korban akan pulang ke kampung halamannya karena masa kontrak kerjanya telah habis.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini