"Saya kemarin datang ke kanwil Jatim. Katanya harus begini begitu untuk melakukan pengaduan. Mengapa mereka berbuat seperti itu," ungkap warga Pulo Kedungsari V/12, Kota Surabaya, saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu, Selasa (7/5/2011).
Karena itu, Djoko berniat mengadukan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polda Jatim. Menurut dia kasus kekerasan itu seharusnya tidak perlu dilakukan oleh petugas kepada warga binaan. "Saya lapor ke polda habis ini," ujarnya.
Djoko yang ditahan atas kasus penipuan mobil rental ini masih mempunyai bekas luka akibat dipukul dengan asbak oleh salah satu petugas lapas. Bukti kekerasan fisik itu akan dijadikan bukti saat melapor ke polisi.
Sebelumnya, Djoko juga telah mengutarakan kisahnya dihadapan Fraksi PDIP DPRD Kota Malang. "Biar semua tahu, petugas lapas tidak berlaku adil pada warga binaannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru sendiri belum dapat dikonfirmasi mengenai kejadian yang dialami oleh Djoko. Saat didatangi wartawan, petugas jaga menyampaikan jika Kalapas Wibowo Joko Harjono tengah berada di Kanwil Jawa Timur.
"Kalapas tidak ada mas, masih di kanwil. Mungkin besok bisa kembali lagi," ujar Pendik salah satu petugas yang menemui wartawan di pintu gerbang.
(bdh/bdh)










































