Mantan Napi Lapas Lowokwaru Mengaku Disiksa Selama Jalani Hukuman

Mantan Napi Lapas Lowokwaru Mengaku Disiksa Selama Jalani Hukuman

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 13:58 WIB
Mantan Napi Lapas Lowokwaru Mengaku Disiksa Selama Jalani Hukuman
Malang - Perasaan luka masih terpendam pada diri Djoko Suratno (47), mantan napi di Lapas Kelas I Lowokwaru. Warga Pulo Kedungsari V/12, Kota Surabaya ini mengaku pernah menjadi korban kekerasan saat menjalani hukuman selama 2 tahun di lapas tersebut.

Kasus kekerasan itu mengakibatkan Djoko mengalami luka robek di bagian kening kirinya, akibat dipukul asbak. Bahkan, di sekujur tubuhnya juga penuh bekas luka gores. Semua itu menurutnya dilakukan oleh oknum petugas lapas.

"Saya dipukuli di ruang staf kepala lapas, karena saya dituduh sebagai provokator," jelasnya saat mendatangi Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu, Selasa (7/6/2011).

Djoko menjalani vonis pengadilan Nomor 3165/Pid.B/2009/PN.SBY atas kasus penipuan tanggal 1 Juni 2009 silam. Dia baru menghirup udara bebas pada tanggal 1 Juni 2011 lalu sesuai surat lepas Nomor W10.E25.PK.01.01.02.

Terhitung sejak tanggal 7 November 2009, Djoko menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru. Kala itu dirinya ditempatkan di blok 14 kamar 5. Sekitar sepuluh bulan berlalu, Djoko merasakan ada kejanggalan dalam kehidupan di dalam lapas. Yaitu adanya angsuran untuk biaya penyaluran air bagi napi masing-masing sebesar Rp 75 ribu.

Dalam setiap sel dihuni delapan sampai sepuluh orang. Pertanyaan Djoko ini mengawali kejadian yang menimpanya. "Waktu itu saya tanyakan mengapa harus bayar, meskipun harus patungan. Karena uang sepuluh ribu sangat besar bagi warga binaan," terangnya.

Perkataan itu disampaikan Djoko kepada tamping sebutan bagi warga binaan yang menjadi kepanjangan tangan petugas lapas. Dua hari berlalu, Djoko seorang diri dipanggil menuju ruang staf kepala lapas. Dia menyebut ruangan itu adalah milik HJ.

Di dalam ruangan Djoko diinterogasi oleh HJ bersama dua tamping lain. "Mereka menuduh saya provokator, agar semua warga binaan memprotes bayar iuran air. Kemudian HJ memukul saya pakai selang air. Tak puas dilanjutkan dengan memukulkan asbak sebanyak tiga kali di bagian kepala saya," ungkapnya.

Darah segar mengucur deras dari kepala Djoko tak menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh HJ. Djoko kemudian dibawa menuju sel pelanggaran berukuran 2 kali 2 meter. "Di sel itu saya selama 2 bulan," tuturnya.

Kasus serupa kembali dialami Djoko, tepatnya tanggal 11 Desember 2010. Kala itu dirinya dipindah ke Blok 8 kamar 4. Disana Djoko kembali menjadi sasaran sansak hidup para petugas lapas. Seperti halnya kasus pertama, Djoko dituding menjadi provokator warga binaan untuk menentang kebijakan lapas.

"Padahal saya tidak melakukan apa-apa. Saya kembali dibawa ke sel pelanggaran hingga waktu bebas kemarin," bebernya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait