Kawanan penjahat masuk toko korban dengan cara merusak pintu harmoni menggunakan congkel besi dan mematahkan rantai. Kerugian atas peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Kejadianya diperkirakan malam hari dan baru diketahui pukul 11.00 WIB saat pemiliknya hendak buka toko" jelas Kapolsek Pare AKP Agus Garbo kepada detiksurabaya.com, Minggu (5/6/2011).
Toko milik Gintara 28 ini sebelumnya tutup karena hari libur. Sedangkan pemiliknya yang tinggal di Jalan Dieng selatan Pasar Pamenang Pare bermaksud mengeceknya.
Menurut keterangan kapolsek, setiap malam sekitar lokasi kejadian sangat ramai hingga pagi dan siang hari.
"Hasil olah TKP sementara, diperkirakan kawanan penjahat tersebut sudah mengetahui kondisi toko milik korban, hal ini diketahui karena CCTV yang terpasang di teras toko juga dimatikan termasuk memori proyektornya disikat," jelasnya.
Dia mengaku toko milik korban memang tidak dijaga oleh petugas keamanan atau satpam. Pemilik hanya mengandalkan pengamanan dari petugas penjaga malam pasar.
"Melihat modusnya, kelihatanya pelaku sudah profesional," imbuh Kapolsek. Petugas Kepolisian saat ini juga terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan keterlibatan orang dalam. "Intinya kami masih mengumpulkan data untuk bahan penyelidikan," pungkasnya.
(fat/fat)










































