Keterangan yang dihimpun menyebutkan sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (5/6/2011), Ismail tampak berjalan menerobos pedagang sayur yang berderet di depan pertokoan Pasar Palengaan. Sesampainya di toko kelontong milik Sanusi, langkah Ismail terhenti. Tanpa ragu Ismail menyorongkan uang pecahan Rp 100 ribuan.
"Pak beli rokok 2 pak," pintanya kepada Sanusi.
Tanpa curiga, Sanusi mengambil 2 pak rokok pesanan Ismail. Namun apes bagi Ismail. Saat hendak mengambil uang kembalian, ternyata Sanusi merasakan permukaan uang Rp 100 ribu milik Ismail terasa halus.
"Karena curiga, akhirnya uang lembaran Rp 100 ribuan itu saya cek lebih teliti. Ternyata benar. Uang itu palsu," terang Sanusi.
Merasa ditipu, Sanusi langsung berteriak maling. Kontan teriakan itu mengundang belasan pengunjung pasar. Ismail yang terpepet warga tak mampu menghindar. Wajah Ismail berubah jadi sansak hidup.
Beruntung ada anggota Polsek Palengaan yang mengamankan arus lalin di depan pasar. Polisi mengamankan Ismail dan barang bukti 2 pak rokok ke Mapolsek Palengaan yang hanya berjarak 300 meter dari pasar.
"Dari tangan tersangka, anggota menemukan uang palsu yang lain. Seluruhnya berjumlah Rp 400 ribu," kata Kapolsek Palengaan AKP Fauzan.
Namun, Fauzan akhirnya mengevakuasi tersangka ke Mapolres Pamekasan. Sebab, puluhan warga mendatangi mapolsek untuk melihat keberadaan tersangka.
Kini polisi menjerat Ismail dengan pasal 245 KUHP tentang penyebaran uang palsu dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
(fat/fat)










































