Hal itu disampaikan Muhaimin Iskandar di sela-sela sidak ke PT Gudang Garam Kediri, Jumat (3/6/2011) sore.
Muhaimin Iskandar mengatakan tahun 2011 ini Revisi UU 13 tahun 2003 masih terus dikaji untuk pembenahan yang komperehensif tentang perburuhan di Indonesia.
"Kepada serikat buruh, serikat pekerja silahkan seluruhnya memberikan masukan kepada saya, agar tahun 2012 perbaikan sistem perburuhan kita sempurna." kata Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin, sejauh ini tanggapan para pengusaha terhadap Outsourcing sama tidak mau terbebani dengan sistem perburuhan. "Nanti kita cari solusi-solusi yang saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha," jelas Muhaimin.
Sebelumnya diberitakan Muhaimin Iskandar akan melakukan revisi UU 13 tahun 2003, hal itu dilatarbelakangi ada kenaikan jumlah pekerja pada sektor formal dari 30 persen pada 2009 menjadi 33 persen pada 2010. Namun Muhaimin menyayangkan, dari 33 persen jumlah tersebut, sebagian besar status pekerja masih merupakan pekerja kontrak atau bahkan disewa dari outsorching.
Outsorcing Dihapus, Gudang Garam Tak Khawatir
Terkait dengan rencana penghapusan tenaga kerja kontrak ataupun outshorcing oleh Menteri Tanaga Kerja dan Transmigrasi, PT Gudang Garam tidak mempermasalahkan hal itu. Karena penghapusan sistem pekerja Outsourcing tidak akan mempengaruhi perkembangan perusahaan rokok Gudang Garam.
Hal itu disampaikan Yuli Rosiadi, Humas PT Gudang Garam Tbk Kediri, di sela-sela sidak buruh Gudang Garam oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar.
"Penghapusan Pekerja Outsourcing bagi kami tidak khawatir, karena jumlah pekerja outsorcing di perusahaan kami sangat kecil jumlahnya." ungkap Yuli Rosyadi.
Menurut Yuli Rosyadi, prosentase jumlah pekerja ousshorcing di PT Gudang Garam masih di bawah 1 persen saja. "Jumlah tenaga outshorcingnya hanya sedikit sekali, kurang dari satu persen. Mereka adalah cleaning servis dan sebagian kecil tenaga keamanan," jelas Yuli Rosyadi.
Dari data yang diperoleh detiksurabaya.com, jumlah seluruh pekerja yang ada di perusahaan rokok PT Gudang Garam ada 37 ribu orang. Sehingga PT Gudang Garam hanya memiliki sekitar 370 orang yang masuk sebagai pekerja outshorcing.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini