Dari tangan tersangka, Rahman (31), asal Desa Perigi, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan itu, polisi menyita uang tunai yang diduga hasil aksinya sebesar Rp 32 juta. Kini tersangka ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan serius.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, panangkapan komplotan perampok itu bermula saat mereka membobol salah satu perusahaan besar di Rengel. Saat itu ada salah satu petugas dari Polsek Rengel mengetahuinya, karena larinnya kawanan perampok tadi ke barat. Akhirnya anggota Polsek Rengel meminta bantuan kepada anggota Polsek Soko untuk melakukan penghadangan.
Dengan semangat, anggota dari Polsek Soko pun langsung melakukan penghadangan di jalan raya, yang menuju Kecamatan Rengel ke Kecamatan Soko. Petugas sempat terkecoh lantaran ramainya jalan raya itu. Namun, selang beberapa jam, petugas berhasil menangkap Rahman. Sayangnya tiga kawannya berhasil kabur ke arah Bojonegoro.
"Tiga kawanan lainnya saat ini sedang kami kejar," kata Kapolsek Soko AKP Subagyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Dari tangan tersangka Rahman, polisi telah mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 32 juta. Selain itu, sesuai pemeriksaan awal, petugas telah mengetahui identitas para pelaku kejahatan tersebut.
(bdh/bdh)










































