Usai Nonton Balap Liar, Pelajar SMA Cabuli Santriwati

Usai Nonton Balap Liar, Pelajar SMA Cabuli Santriwati

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 12:13 WIB
Pamekasan - Usai nonton balap liar di Monumen Arek Lancor, oknum pelajar SMA Negeri di Kota Pamekasan berinisial Fa (17) diduga mencabuli seorang santriwati pesantren, Ro (16) di Kelurahan Kowel Kecamatan Kota Pamekasan, Madura.

Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan di rumah teman pelaku berinisial H (17) di bilangan Kelurahan Kowel. Sebelum mencabuli korban, pelaku sempat memaksa korban dengan cara memelintir leher korban.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sebelum menjadi korban pencabulan sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (15/5/2011), korban pamit kepada pengurus pesantren menuju rumah Ulfatin, sahabatnya yang tinggal di Desa Larangan Badung.

Sesampainya di rumah sahabatnya, korban lalu menumpang mandi dan mengatakan niatnya untuk bermalam. Menjelang pukul 20.00 WIB, tiba-tiba tersangka Fa yang tinggal di Jalan Brawijaya, bermain ke rumah Ulfatin dan mengajak korban nonton balap liar di kawasan Monumen Arek Lancor.

Usai nonton balap liar, tersangka bukannya memulangkan korban ke rumah Ulfatin. Namun, pelaku malah mengajak korban begadang hingga subuh di kawasan pantai wisata Talang Siring.

"Setelah dari Talang Siring, adik saya malah diajak ke rumah temannya tersangka di wilayah Kelurahan Kowel. Di sanalah, adik saya dicabuli tersangka," jelas Hamiyeh (35), kakak sulung korban.

Terungkapnya aksi pencabulan itu lantaran korban tiba-tiba pulang kampung ke Desa Bunbaru, Kecamatan Kadur. Menurut Hamiyeh, adiknya itu tiba di rumah sekitar pukul 09.00 Rabu (18/5/2011). Namun, kedatangan korban tak seperti biasanya yang berwajah ceria.

"Saat datang Rabu lalu, adik saya wajahnya murung dan mendadak berubah pendiam. Perubahan sikap itu membuat keluarga curiga," sambung Hamiyeh.

Kecurigaan Hamiyeh benar adanya. Korban langsung menangis histeris mengatakan jika dirinya habis dicabuli. Setelah didesak, korban mengaku jika dirinya dicabuli tersangka Fa.

"Akhrinya saya mengantar adik saya melapor ke polisi. Biarlah polisi menyelesaikan kasus adik saya itu," kata Hamiyeh yang ditemui di teras Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.