"Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Tetapi jumlah itu belum pasti karena pemiliknya belum melakukan penghitungan," kata Kapolsek Menganti, AKP Dedi Iskandar, saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (19/5/2011).
Dedi mengatakan bahwa dalam kasus kebakaran itu, dua orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka adalah dua orang satpam. Sementara para pekerja belum dimintai keterangan. Dedi mengatakan bahwa dirinya merasa kesulitan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan. Hal itu lebih disebabkan karena keengganan para karyawan untuk dimintai keterangan.
"Para karyawan itu merasa takut dipecat jika memberi keterangan. Kami sudah meminta mereka datang ke polsek, tetapi mereka tak mau datang. Karena itu kami belum bisa mendalami kasus ini," tandas Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik kayu, PT Tjakrindo Mas, yang ada di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, terbakar. Api menghanguskan gudang bahan seluas 20 x 20 meter yang berisi thinner, cat, spons, kardus dan bahan pembuat mebel lain.
(bdh/bdh)