Plt Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri, Edi Purwanto mengatakan sampai berakhirnya jam kerja pada Jumat (13/5/2011), pihaknya belum menerima info cuti bersama. Atas dasar tersebut pada Senin mendatang diputuskan sebagai hari kerja normal.
"Sudah ada yang rasan-rasan (memperbincangkan) soal cuti bersama, tapi karena gak ada pengumuman ya kami tidak mengadakannya. Senin besok rencananya kami tetap masuk kerja," terang Edi kepada detiksurabaya.com melalui sambungan telepon.
Hingga Jumat malam ini Edi bahkan mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait cuti bersama tersebut, yang turun dari satuan kerja terkait. "Sampeyan ini yang sudah mengabari. Coba nanti saya cek dulu ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," lanjutnya.
Atas dasar ketidaktahuan tersebut, Pemkab Kediri belum memutuskan cara, bagaimana mensosialisasikan pengumuman cuti bersama yang sangat mendadak tersebut.
"Paling tidak ya biarkan teman-teman Senin nanti masuk, nanti biar petugas BKD yang mensosialiasikan keputusan cuti bersama itu. Tapi semoga teman-teman sudah tahu dulu, jadi biar tidak rancu," tegas Edi.
Kondisi yang sama juga dirasakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pemerintah daerah di ujung selatan Provinsi Jawa Timur tersebut juga mengaku sama sekali tak tahu menahu adanya keputusan mendadak cuti bersama pada tanggal 16 Mei mendatang.
"Kalau seperti ini seneng (senang), tapi juga bingung. Tapi pas apel pagi pun juga diumumkan Senin besok tetap masuk, karena memang tidak ada pengumuman dari BKD atau BKN," ungkap Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek, Yoso Mihardi.
Sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, Yoso mengaku masih belum memutuskan bagaimana cara mensosialisasikan pengumuman mendadak tersebut kepada PNS yang sudah berada di rumahnya masing-masing. Meski demikian sejumlah alternatif diakui akan dicoba dilakukan, salah satunya penyebarluasan informasi melalui telepon.
"Kalau by phone setidaknya nanti masing-masing pimpinan satuan kerja yang akan menyebarluaskan ke bawahannya. Itu salah satu alternatif, lainnya nanti akan saya coba bahas bersama BKD dulu," pungkas Yoso.
(bdh/bdh)










































