"Seharusnya polisi tidak takut dan malu dalam menangani kasus ini. Bila dianggap cukup bukti, segera dilakukan penangkapan," kata Rektor UMM, Muhajir Effendi kepada detiksurabaya.com di Kampus UMM Jalan Raya Tlogomas, Rabu (11/5/2011).
Menurutnya, aparat kepolisian kini tengah dirundung keraguan untuk menyeret pelaku ke meja hijau. Karena menduga kasus yang ditanganinya mental di persidangan.
Penilaian ini, disampaikan Muhajir, setelah melihat sepak terjang kinerja aparat kepolisian selama menyelidiki kasus cuci otak yang menimpa 9 mahasiswanya. "Kayaknya seperti takut, nanti di persidangan mental perkaranya. Itu mungkin menjadi dilema polisi saat ini," ungkapnya.
Dia menyadari keraguan polisi itu menyangkut nama baik organisasinya. Apabila kemudian hari, perkara cuci otak ini sulit dibuktikan. Namun yang jelas, UMM siap bekerjasama, selama dibutuhkan. "Kami siap memberikan segala yang diperlukan dalam penyelidikan," ujarnya.
Dia juga memuji tekad Kapolda Jatim Irjen Untung Suharsono Rajab, mengungkap kasus kejahatan bermodus penipuan agama ini. Tapi yang menjadi pertanyaan. Apakah itu juga diterapkan oleh anak buahnya. "Kapoldanya sih serius, tapi gak tahu anak buahnya. Masalah kan selalu ada di bawah, bukan di atas," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Muhajir berharap aparat kepolisian segera membongkar kasus cuci otak dengan sasaran mahasiswa. Hal ini dilakukan agar dapat merendam keresahan di masyarakat. "Semoga polisi, segera mengungkapnya. Karena kasus ini tetap mengancam setiap kali," tegasnya.
(bdh/bdh)











































