Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Madiun, Ismono, mengatakan, dari bahan yang ditemukan bersama dengan arca batu tersebut diduga barang tersebut merupakan sisa peninggalan zaman peralihan Majapahit dari Hindu ke Islam.
"Di sekitar arca batu tersebut juga ditemukan batu bata merah besar sebagai ciri dari zaman peralihan Majapahit Hindu ke Islam. Karena saat kerajaan Majapahit Hindu hanya menggunakan batu keras tanpa menggunakan batu bata," ujarnya pada surabayadetik.com, Rabu (11/5/2011).
Ismono menambahkan, dengan temuan baru ini pihaknya akan melaporkan hal ini ke pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur di Trowulan. Karena untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkendalam keterbatasan alat.
"Kita akan laporkan ke BP3 Trowulan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena mereka yang lebih berkopeten dalam hal ini. Selain itu yang berwenang untuk menetapkan itu sebagai benda bersejarah dan cagar budaya adalah BP3,"jelasnya.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Saji (50) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, menemukan dua arca. Masing-masing berbentuk berbentuk manusia duduk berukuran tinggi 40 cm, panjang 20 cm dan ketebalan 15 cm. Sedang satu arca menyerupai bentuk rumah dengan tinggi 55 cm, panjang 70 cm dan tebal 30 cm.
Kini dua arca, disimpan di rumah milik Juari warga setempat untuk diperlihatkan pada umum. Untuk melihat arca tersebut penonton diminta memberikan uang sumbangan seiklasnya.
(bdh/bdh)










































