Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.30 WIB, api tiba-tiba membubung dari gudang open kayu bahan baku triplek. Sehingga para karyawan langsung berhamburan keluar.
Beruntung, petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Pasuruan segera datang ke lokasi. Setelah lebih dari satu jam, petugas PMK berjibaku menyemprotkan air ke pusat kebakaran, akhirnya api bisa dipadamkan. Pemadaman itu sedikitnya menghabiskan lima tangki air.
Meski api sudah berhasil dijinakkan, petugas PMK masih melakukan pembasahan pada beberapa titik api. Pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp 50 juta akibat kebakaran tersebut.
"Api sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun perusahaan mengalami kerugian puluhan juta akibat gudangnya terbakar," kata Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi saat kepada wartawan, Sabtu (7/5/2011).
Sementara, pemilik perusahaan belum bisa diminta keterangan karena sedang berada di Korea.
(bdh/bdh)











































