Aksi kejar-kejaran antara mahasiswa dan Satpol PP Lamongan ini dipicu saat mahasiswa yang tergabung dalam PMII Lamongan akan memasuki halaman kantor bupati Lamongan. Petugas satpol PP yang berjaga-jaga di pintu gerbang mencoba menghalangi mahasiswa yang mendobrak pintu gerbang.
Melihat mahasiswa mencoba mendobrak pintu gerbang, petugas Satpol PP langsung mempertahankan pintu gerbang sehingga aksi dorong-dorongan tak bisa dihindari. Aksi dorong-dorongan ini berlanjut dengan aksi kejar yang dilakukan Satpol PP.
Sebelumnya, mahasiswa menyuarakan segera dilakukan perbaikan jalan di hampir semua jalan rusak. Bahkan, sempat terjadi aksi adu mulut antara mahasiswa dan polisi.
Sebenarnya, aksi puluhan mahasiswa PMII ini bermaksud menemui anggota DPRD dan bupati Lamongan untuk menyuarakan 90 persen kerusakan jalan di Lamongan.
Korlap aksi, Bahrul Ulum dalam orasinya mengatakan, Pemkab Lamongan seakan menutup mata dalam menangani jalan rusak. Bahrul mengaku anggaran untuk menyelesaikan jalan rusak hanya Rp 29,1 miliar, sementara anggaran untuk membangun gedung baru DPRD mencapai Rp 29,5 miliar.
"Kami menuntut agar pembangunan gedung DPRD dihentikan dan anggarannya dialihkan untuk membangun jalan," tegasnya.
Karena tidak berhasil menemui bupati, para mahasiswa kemudian membubarkan diri.
(fat/fat)










































