Wartawan Memorandum Diancam Dibunuh

Wartawan Memorandum Diancam Dibunuh

- detikNews
Senin, 02 Mei 2011 16:33 WIB
Nganjuk - Ancaman pembunuhan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Agus Karyono, wartawan Memorandum Kediri yang bertugas di Kabupaten Nganjuk mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan tersebut diterima Agus melalui SMS. Terdapat lebih dari 10 SMS yang dikirimkan sejak tanggal 24 April 2011 lalu oleh seseorang tak dikenal menggunakan  nomor 085736683059.

"Lengah jebol wetengmu, laporo awakmu tak ancam (Lengah robek perutmu, laporkan kamu saya ancam)," kata Agus, menirukan isi SMS terakhir yang diterimanya pada tanggal 30 April 2011, saat ditemui detiksurabaya.com di Mapolres Nganjuk, Senin (2/5/2011).

Agus juga mengatakan, ancaman pembunuhan juga diterimanya melalui cara yang sama pada tanggal 29 April 2011. "Introspeksilah, sebelum tangan-tangan Tuhan mengadilimu. Wong urip ngunduh wohing pakerti (Orang hidup memetik apa yang sudah dilakukannya)," sambung Agus, kembali menirukan isi SMS yang diterimanya.

Dengan semua ancaman tersebut, Agus mengaku sudah berkoordinadi dengan pimpinan redaksi tempatnya bekerja. Dia memutuskan untuk melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Nganjuk. "Pimred meminta saya lapor polisi, karena ini sudah murni kriminal," tegasnya.

Terkait pemberitaan yang ditulis hingga dirinya menerima ancaman pembunuhan, Agus mengaku sudah lupa tanggal penerbitannya. Meski demikian dia masih ingat pemberitaan tersebut dimuat di halaman Memorandum Kediri sebanyak 3 judul, dan mengakibatkan sejumlah nama bisa diringkus Satuan Reskrim Polres Nganjuk, karena diduga masuk dalam jaringan pencaloan rekrutmen CPNS.

"Dari bahasanya saya mungkin tahu siapa yang mengancam ini. Dia adalah jaringan yang tidak tertangkap. Tapi biar polisi saja yang membuktikan dan menangkapnya," tandas Agus.

Sementara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Karjadi membenarkan adanya laporan dari Agus Karyono, terkait ancaman pembunuhan. Pihaknya diakui akan menyikapi laporan tersebut secara profesional, termasuk berupaya mengejar dan menangkap pelakunya apabila memang terbukti bersalah.

"Agus sekarang sedang dimintai keterangan atas laporannya. Yang jelas kami akan tangani kasus ini, kami kumpulkan saksi dan bukti, dan jika terbukti pelakunya pasti akan kami tangkap," ujar Karjadi.


(bdh/bdh)
Berita Terkait