Halaman Kantor Dinas Pendidikan Lamongan Disiram Lumpur

Halaman Kantor Dinas Pendidikan Lamongan Disiram Lumpur

- detikNews
Senin, 02 Mei 2011 15:15 WIB
Lamongan - Halaman kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Lamongan disiram lumpur oleh mahasiswa peserta aksi unjuk rasa. Lumpur itu diibaratkan jika kantor tersebut penuh dengan oknum mafia pendidikan.

Aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor Dinas Pendidikan, Senin (2/5/2011).

Aksi yang dilakukan pengunjuk rasa itu sempat tegang. Pasalnya, acara siram lumpur itu sempat dihalang-halangi oleh petugas kepolisian yang menjaga unjuk rasa tersebut.

"Ini simbol bahwa Dinas Pendidikan Lamongan telah dikotori oleh oknum-oknum mafia pendidikan," kata Korlap Aksi, Bahrul Ulum.

Polisi berusaha membubarkan aksi mahasiswa dan meminta pengunjuk rasa membersihkan lumpur yang telah disiramkan ke halaman kantor Dinas Pendidikan. sempat terjadi debat antara mahasiswa dengan polisi yang meminta agar lumpur yang telah disiramkan. Mahasiswa pun akhirnya membersihkan lumpur tersebut dengan benderanya.

"Ini sebagai bukti bahwa kami, PMII bersedia membersihkan dinas pendidikan dari mafia pendidikan," tegas Bahrul.

Usai membersihkan lumpur, polisi langsung membubarkan aksi mahasiswa sehingga terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan polisi.

Sementara, Kapolres Lamongan, AKBP Marsudianto kepada wartawan usai unjuk rasa mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan aksi mahasiswa karena tidak sesuai dengan pemberitahuan yang telah disampaikan ke polisi.

"Sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1998 disebutkan kalau upaya penyampaian pendapat harus disampaikan ke polisi," ujarnya.

Sementara, mengenai aksi pembubaran yang berlangsung ricuh, Marsudianto mengatakan kalau hal itu adalah ekses dari aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan polisi.

"Sebelumnya, mahasiswa juga telah membuang lumpur di kantor Diknas dimana perbuatan  tersebut adalah tidak etis dan kami sudah memperingatkan mereka," pungkas AKBP Marsudianto seraya mengimbau agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan sesuai dengan norma-norma yang ada.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini