Aksi yang dimulai dari pertigaan Tugu Adipura Lamongan, puluhan mahasiswa membawa poster dan selebaran yang isinya mengutuk aksi kekerasan mengatasnamakan agama. Puluhan petugas kepolisian Polres Lamongan mengawal jalannya aksi damai ini.
Salah seorang korlap aksi, Yanu Maftukhin mengatakan, agama bukan pelaku kekerasan tetapi oknumlah yang menjadi dalang kekerasan yang mengatasnamakan agama. "Aksi-aksi semacam ini harus segera dibasmi," tegasnya.
Yanu menegaskan, NII harus menjadi sebuah keniscayaan untuk dilawan dan pemerintah harus benar-benar bersikap tegas sehingga tidak timbul sikap apriori warga terhadap peran pemerintah dalam melindungi segenap warganya sebagaimana diamanatkan UUD 45.
"NKRI adalah harga mati tanpa ada yang harus ditawar-tawar lagi," ungkap Yanu.
Selain menuntut agar pemerintah bersikap tegas dan membasmi NII, puluhan mahasiswa ini juga mengutuk setiap kekerasan yang mengatasnamakan agama. Mahasiswa juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu kekerasan yang selalu mengatasnamakan agama.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk menertibkan golongan-golongan yang selalu menonjolkan kekerasan dan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kekerasan beragama. "Kami juga meminta pemerintah harus memberikan jaminan keamanan pada masyarakat," ujarnya.
Sayangnya, aksi damai mahasiswa ini tidak diterima oleh siapapun saat beraksi di depan kantor bupati Lamongan dan di gedung DPRD Lamongan. Sehingga para mahasiswa hanya menggelar orasi di 2 kantor tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.
(fat/fat)











































