"Petugas akhirnya melakukan negosiasi dengan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, warga mau melepaskan mobil patoli kita dengan sejumlah persyaratan," kata Kasatpol PP Jombang, Nawi Setijanto saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (21/4/2011).
Persyaratan tersebut menurut Nawi yakni, empat unit perahu yang telah disita oleh petugas harus diserahkan kembali ke warga. Syarat ke dua adalah, saat petugas melakukan razia, sebaiknya tidak merusak kapal milik penambang.
"Setelah keempat perahu mereka kita serahkan, akhirnya mereka juga menyerahkan mobil partoli kita. Kita bersyukur tak ada korban jiwa pada peristiwa ini," imbuh Nawi.
Nawi menjelaskan, saat proses penyerahan mobil patroli dengan tebusan 4 perahu, tampak ratusan warga dengan membawa pentungan dan senjata tajam, seperti clurit dan cangkul memenuhi jalan-jalan di Desa Munung.
Nawi menjelaskan, razia yang dilakukan bersama dengan Satpol PP Propinsi Jatim ini bertujuan menyelamatkan tanggul Sungai Brantas yang sudah parah. "Selama ini Jombang sudah aktif melakukan razia di Kecamatan Plandaan, namun hal itu tidak terjadi dengan wilayah Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Padahal dua wilayah ini berdekatan," tandasnya.
Nawi berharap pada Pemkab Nganjuk agar bisa mensosialisasikan bahaya penambangan pasir dengan mesin ponton kepada masyarakatnya. Karena bisa menyebabkan tanggul sungai tergerus aliran air.
Berbeda dengan beberapa hari sebelumnya, puluhan warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menembaki para penambang pasir di Sungai Brantas dengan senapan angin, Minggu (10/4/2011). Tak hanya itu, warga juga melempari para penembang pasir dengan bebatuan dan kerikil lewat ketepel.
(bdh/bdh)










































