Gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP itu dibawa kabur selama 5 hari dan disetubuhi 7 kali oleh pelaku di rumahnya.
"Selama dibawa kabur ke rumahnya, korban selayaknya dijadikan istri oleh Edi Santoso. Meski keduanya melakukan hal itu dengan dasar suka sama suka," kata Kapolsek Yosowilangun AKP Jauhar Maarif saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Jumat (15/4/2011).
Aksi bejat pelaku diketahui keluarga korban setelah mendapat informasi jika Nafa dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya sejak 11 April 2011 lalu. "Orangtuanya langsung kaget dan yakin karena beberapa hari sebelumnya, tepatnya 5 April lalu, Edi Santoso memang sempat melamar Nafa untuk diperistri. Meski kemudian ditolak," jelas Jauhar.
Dengan keyakinan itu akhirnya kedua orang tua Nafa langsung melapor ke Polsek Yosowilangun dan diamankan. Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah bertekat akan menikahi korban, namun orangtua korban tak menyetujuinya.
"Dalam laporannya disebutkan jika Nafa dibawa kabur sejak 11 April selama 5 hari kemudian. Berdasarkan laporan itulah, kami langsung mendatangi rumah Edi Santoso dan melakukan penangkapan di sana," tandasnya.
(fat/fat)










































