Bupati Malang Tolak Keinginan DPRD Terbitkan SK Wajib Berdoa

Bupati Malang Tolak Keinginan DPRD Terbitkan SK Wajib Berdoa

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2011 16:29 WIB
Bupati Malang Tolak Keinginan DPRD Terbitkan SK Wajib Berdoa
Malang - Bupati Malang Rendra Kresna menolak untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) wajib berdoa yang diwacanakan anggota DPRD. Politisi Partai Golkar itu menganggap berdoa bisa dilakukan tanpa adanya aturan.

"Saya mendukung saja wacana itu, tapi tidak perlu di-SK-kan," kata Rendra Kresna saat  ditemui detiksurabaya.com, sebelum rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji, Rabu (13/4/2011) siang.

Menurutnya, berdoa merupakan kewajiban ketika akan melakukan sesuatu kegiatan. Namun, semua bisa dilakukan secara personal tanpa harus bersama-sama.

"Itu kan masalah pribadi dan wajib, bukan harus bersama-sama," tegas Rendra.

Seperti diberitakan, DPRD Kabupaten Malang mengusulkan kepada bupati untuk menerbitkan SK wajib berdoa kepada pejabat di lingkungan Pemkab Malang, serta lembaga lain sebelum melaksanakan kegiatan.

Wacana ini mendapatkan penolakan dari Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, karena dianggap tidak relevan. Pasalnya, berdoa merupakan urusan pribadi dan tidak boleh dipaksakan.

Apakah Anda setuju dengan usulan DPRD Malang? Berikan komentar Anda disini..!


(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini