Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Dibongkar

Sindikat Pemalsuan Dokumen Mobil Dibongkar

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 18:02 WIB
Situbondo - Polres Situbondo membongkar sindikat jual beli mobil berdokumen palsu. Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan sedikitnya tiga unit mobil.

Mobil yang berhasil diamankan yakni Avanza bernopol B 1945 UEF atas nama Drs Hadi Handoyo alamat Sunter Raya, Jakarta utara, setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil itu berasal Daru Lampung.

Satu mobil lagi jenis Xenia bernopol L 1525 AG atas nama Makmun Saleh warga Asem Rowo, Surabaya. Lagi-lagi setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil itu terdaftar di Samsat Sidoarjo. Selain itu, Xenia L 1778 DL atas nama Abdul Azis alamat Manukan Lor, Tandes Surabaya, setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil itu tidak terdaftar di Jawa Timur.

Sayangnya, dari semua mobil tersebut polisi tidak berhasil mengamankan satu orang pelaku, polisi menyebutkan jika pelaku dari dua mobil bernopol L kabur dalam digerebek saat menjalankan transaksi. Sementara mobil bernopol B diserahkan oleh pembelinya, lantaran curiga dengan keberadaan surat-surat kendaraan.

Mobil tersebut diduga kuat merupakan hasil kejahatan, setiap unit mobil dijual antara 30 hingga 40 juta rupiah. Padahal pasaran mobil bekas untuk jenis Avanza dan Xebia kini masih berkisar diangka Rp 100 jutaan.

"Kami imbau jangan gampang percaya untuk membeli mobil dengan harga yang tidak wajar," tegas Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni kepada detiksurabaya.com, Selasa (12/4/2011).

Polisi berjanji akan mengungkap tuntas kasus tersebut. Polisi masih memburu pelaku dan berupaya mengungkap siapa aktor di balik terbitnya dokumen palsu surat-surat kendaraan itu.


(fat/fat)
Berita Terkait