Razia di Lapas Narkoba Pamekasan, Polisi Temukan Napi Nyabu

Razia di Lapas Narkoba Pamekasan, Polisi Temukan Napi Nyabu

- detikNews
Minggu, 03 Apr 2011 20:26 WIB
Surabaya - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim berjanji akan menindak tegas bagi petugas lapas yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Hal ini terkait tertangkapnya seorang narapidana Lapas Narkoba Klas II A Pamekasan yang diduga dipasok seorang oknum petugas lapas atau sipir.

Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Jatim, Djoko Hikmahadi mengaku belum mendengar kabar penangkapan seorang narapidana Lapas Pamekasan. Namun pihaknya akan menunggu laporan dari kepala lapas serta akan menindak tegas jika memang ada anggotanya terlibat membantu memasukkan narkoba kedalam lapas.

"Tidak ada kata toleransi bagi petugas lapas yang terbukti. Tapi kapan itu razianya, saya belum tahu? Tapi saya akan menunggu laporan dari kalapas," tegasnya saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (3/4/2011).

Menurut Djoko, jika memang polisi menemukan barang bukti dan tahanan yang positif menggunakan narkoba didalam lapas. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusutnya tuntas.

"Saat ini jamannya sudah transparan. Kita sangat berterima kasih, kita persilahkan untuk mengembangkan dan adili tahanan itu. Bahkan komitmen kami untuk perangi narkoba, sehingga tidak ada kata ampun bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti," jelasnya.

Sebelumnya, petugas Polres Pamekasan menggelar razia di dalam Lapas Narkoba Pamekasan Sabtu (2/4/2011) malam. Saat razia, petugas mengamankan narapidana berinisial H. Di dalam kamarnya ditemukan seperangkat alat hisap dan bungkusan sabu yang masih utuh.

"Setelah kita menemukan barang bukti, kita langsung melakukan tes urine terhadap penghuni kamar tahanan. Dan hasilnya napi berinisial H positif, kini sudah kita amankan," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi saat dihubungi.

(ze/gik)
Berita Terkait