Perompak Somalia Naikkan Nilai Tebusan Hingga Rp 24 Miliar

Kapal Sinar Kudus Dibajak

Perompak Somalia Naikkan Nilai Tebusan Hingga Rp 24 Miliar

- detikNews
Jumat, 01 Apr 2011 11:40 WIB
Kediri - Memasuki hari ke-17, upaya membebaskan Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia belum menunjukkan hasil maksimal. Bahkan, saat ini nilai tebusan yang diminta menjadi Rp 24 miliar, naik Rp 1 miliar dari sebelumnya.

Yunita (35), istri dari Mas Bukhin (37), salah satu SBK Kapal Sinar Kudus asal Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri mengatakan, kenaikan nilai tebusan diketahui dari informasi yang disampaikan suaminya via telepon seluler, Kamis (31/3/2011) malam kemarin. Yang mengejutkan, apabila permintaan ini tidak dipenuhi, penyanderaan akan dilakukan selama 1 tahun.

"Telepon cuman 5 menit. Intinya dia mengabarkan kondisinya baik dan kenaikan permintaan tebusan, yang sekarang hampir dua puluh empat miliar," ungkap Yunita kepada detiksurabaya.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/4/2011).

Dari percakapan telepon yang dilakukan Yunita, suaminya juga mengabarkan jika persediaan bahan makanan mulai menipis. Ini terjadi karena stok yang diperhitungkan debelumnya cukup selama perjalanan membengkak akibat bertambahnya waktu di lautan.

Terkait kenaikan nilai tebusan Yunita menambahkan, PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal sekaligus tempat suaminya bekerja juga sudah mengetahui. Ironisnya, permintaan tersebut dianggap muncul karena adanya pemberitaan di media yang dilakukan oleh keluarga ABK.

"Mereka marah-marah, katanya saya yang menyebabkan perompak minta tebusannya naik. Yang namanya keluarga kan pasti berharap, siapa yang tahu kalau ternyata seperti itu," ujar Yunita.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

Usaha pembebasan sendiri hingga saat ini belum membuahkan hasil, sementara keluarga ABK mengaku sangat cemas. Mereka berharap pemerintah RI bisa turun tangan membantu pembebasan, dan sudah melaporkan kejadian tersebut melalui kotak aduan online Mabes Polri.


(bdh/bdh)
Berita Terkait