Persik Kebingungan Urus Izin Pertandingan

Persik Kebingungan Urus Izin Pertandingan

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 00:04 WIB
Surabaya - Kementerian Pemuda dan Olah Raga sudah memutuskan kalau perizinan pertandingan sepakbola harus mendapatkan rekomendasi KONI/KOI, pasca dibekukannya kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid. Hal inilah yang kini bikin Persik Kediri, yang bermain di Divisi Utama Liga Indonesia, kebingungan.

Kebingungan itu lahir karena tidak pernah dilakukan sebelumnya. Dipaparkan Sekretaris Umum Persik Kediri Barnadi, selama ini pengurusan izin ke kepolisian untuk sebuah pertandingan dilakukan tanpa harus mendapatkan rekomendasi KONI.

Dalam proses tersebut, klub bersangkutan cukup memberikan tembusan ke Pengcab atau Pengprov PSSI setempat, dengan permohonan ditujukan ke Kepolisian Daerah (Polda).

Dengan demikian, kini Barnadi mengaku kebingungan dengan perubahan mekanisme tersebut. Terlebih sampai kini belum ada penjelasan lisan atau tertulis dari KONI/KOI Kota Kediri, sebagai kepanjangan tangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

"Ya nanti saya coba nggak usah menembusi KONI. Selama ini gak pernah sampai harus menembusi KONI segala," ungkap Barnadi kepada detiksurabaya.com di Sekretariat Persik, Jl.Diponegoro, Rabu (30/3/2011).

Purnawirawan TNI AD tersebut berharap mekanisme pengurusan izin pertandingan itu tidak perlu berubah, seiring dilakukannya pembekuan kepengurusan PSSI Pusat.

"Kalau pertandingannya bisa jalan terus, harusnya pengurusan izin juga mudah. Tapi kalau harus ada rekomendasi KONI, ya nanti saya coba koordinasi," tegas Barnadi.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Mulia Hasudungan Ritonga, saat dikonfirmasi mengenai perubahan mekanisme pengurusan izin pertandingan sepakbola, mengaku belum banyak mengetahui. Selama ini pengajuan dan wewenang pemberian izin ada di tangan Polda, dengan kepolisian setempat asal klub hanya mendapatkan tembusan.

"Saya juga menunggu. Polda nanti bagaimana, kami ikuti saja," kata Mulia melalui sambungan telepon seluler.

Sebelumnya Menpora Andi Malarengeng menegaskan, pengurusan izin pertandingan sepak bola harus mendapatkan rekomendasi KONI/KOI, setelah kepengurusan PSSI Pusat dibekukan oleh pemerintah.

"Rekomendasinya harus datang dari KONI/KOI, atau bersama-sama pengprov PSSI setempat" kata Andi, Selasa (29/3/2011) kemarin, di Jakarta.

(bdh/bdh)
Berita Terkait