Bandar dan Penguna Sabu Diringkus

Bandar dan Penguna Sabu Diringkus

- detikNews
Sabtu, 19 Mar 2011 17:37 WIB
Bandar dan Penguna Sabu Diringkus
Surabaya - Bandar dan pemakai narkoba digulung Polres Bojonegoro. Sabu-sabu 20 gram dari tangan tersangka diamankan. Pengungkapan jaringan narkoba itu hingga masuk wilayah Sidoarjo.

Pengungkapan bandar besar ini berawal dari penangkapan perempuan berinisial U, yang diindikasikan sebagai pengguna sabu di Jl Teuku Umar Bojonegoro. Berdasar keterangan tersangka, polisi kemudian berusaha mengungkap jaringan besar yang ada di belakangnya.

Hasilnya pada Sabtu (19/3/2011), polisi melakukan penggrebekan terhadap NK di Buduran, Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 20 gram SS dari tangan NK.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bojonegoro," ujar AKP Zeny Lumowa, Kasat Reskoba Polres Bojonegoro.

Jika diuangkan. Barang bukti sabu 20 gram tersebut senilai Rp 40 juta. Dan akibat
perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 UU Psikotropika dengan
ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Zeny, pihaknya sekarang ini juga bekerjasama dengan tim dari Polda Jatim
guna membongkar jaringan besar yang berada di belakang tersangka. Pasalnya, ada
dugaan kuat bahwa barang haram tersebut merupakan suplai dari bandar kakap yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

"Semoga dalam waktu dekat, semua jaringa narkoba ini bisa terungkap," sambungnya.

(gik/gik)
Berita Terkait