Gudang yang digerebek, Jumat (18/3/2011) dinihari ini diketahui milik H Muhammad Lagi (54), warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono.
Dari informasi yang dihimpun, dari beberapa merek pupuk yang telah diubah diantaranya, pupuk Urea dan Ponska Pusri produksi PT Pusri, serta pupuk Cap Daun Buah produksi PT Pupuk Kaltim. Pupuk-pupuk ini selanjutnya dijual dengan harga non subsidi.
Pupuk yang disita dalam penggerebekan ini, masing-masing 407 sak pupuk Merek Kujang Cikampek, 155 karung kosong pupuk merek Dauh Buah produksi PT Pupuk Kaltim yang seluruhnya diamankan dari gudang penyimpanan milik H Muhmmad Lagi di Jl. Sukarno-Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono.
Selain itu, polisi juga menyita 160 karung pupuk Kujang Cikampek siap kirim yang telah dimuat dalam sebuah truk gandeng di Garasi Tjipto Jl. Sunandar Priyo Sudarmo, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Temuan pupuk ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan dan pemasangan garis polisi yang dipasang aparat gabungan yang melakukan
penggerebekan.
Dalam perkara peredaran pupuk ilegal ini, petugas juga menangkap 4 orang yang saat ini statusnya masih terperiksa. Mereka adalah H Muhammad Lagi, selaku pemilik gudang yang juga otak aksi pengoplosan pupuk, M Yasin (35), sopir truk pengangkut pupuk asal Dusun Curahjero, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Slamet Ali (22), warga Dusun Sidosari, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono selaku kenek truknya dan H Mohammad Umar (52), penjaga gudang asal DesaKecamatan Randuagung.
Kapolres Lumajang, AKBP Tejo Wijanarko, ketika dikonfirmasi detiksurabaya.com
saat meninjau gudang pengoplosan pupuk dan lokasi bongkar muat menyatakan bahwa dari penyidikan sementara terungkap jika peredaran pupuk non subsidi yag mereknya telah dipalsukan ini, beredar di wilayah Lumajang dan luar wilayah Kabupaten. Selain itu, tidak menutup kemungkinan pupuk-pupuk ini juga diedarkan ke luar pulau.
"Area peredaran pupuk-pupuk ini yang masih akan kami perdalam melalui proses penyidikan," kata AKBP Tejo Wijanarko.
(bdh/bdh)










































