Aksi pelemparan ini terjadi saat kereta api yang mengangkut Bonek menuju Yogyakarta melintas di Lamongan. Melihat ulah bonek ini, polisi segera bertindak dan mengamankan setidaknya 20 suporter kesebelasan Persebaya 1927. Ke-20 bonek yang diamankan tersebut diduga telah melakukan pengrusakan mobil dan rumah-rumah warga Lamongan.
Data yang dihimpun menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh oknum suporter bonek ini dilakukan ketika mereka menumpang kereta barang dari Surabaya menuju Semarang. Ketika sampai di wilayah Kecamatan Pucuk, mereka mulai melempari mobil dan rumah-rumah yang ada di sepanjang rel KA. Aksi lempar batu yang dilakukan bonek ini mereka lakukan hingga sampai di Kecamatan Babat.
Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Gunawan kepada wartawan mengatakan, akibat kejadian ini sebuah mobil jenis Panther mengalami kerusakan pada bagian kacanya akibat lemparan batu para bonek. Selain itu, 2 orang penumpang yang berada di dalam mobil mengalami luka ringan.
"Mereka terkena pecahan kaca dan batu saat aksi pelemparan terjadi," ujarnya.
Saat ke-20 oknum Bonek diperiksa di Mapolres Lamongan, petugas menemukan sejumlah atribut Persebaya. Diketahui dari keterangan ke-20 orang ini, setelah tiba di Semarang, mereka akan melanjutkan perjalanannya ke Yogyakarta untuk menyaksikan pertandingan Persebaya melawan Real Mataram Minggu besok.
Mereka yang melakukan pengrusakan, kata Gunawan, akan diproses dan akan dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(bdh/bdh)











































