Dalam aksinya, bekas karyawan swalayan tersebut menggondol dua emas batangan, 6 gelang dan 10 gram emas berbagai jenis serta uang tunai senilai Rp6 juta lebih.
Modus aksinya, pelaku masuk swalayan menjelang tutup atau sekitar pukul 20.00 WIB. Layaknya orang akan belanja, pelaku mondar-mandir seperti mencari barang. Pelaku juga sempat ngobrol dengan salah satu karyawan yang dikenal selama bekerja di swalayan itu.
Saat para karyawan lengah. Pelaku menyelinap dan masuk ke gudang swalayan di lantai 2. Pelaku bersembunyi di tengah tumpukan dus barang yang berserakan. Saat swalayan tutup pukul 21.30 WIB, pelaku beraksi.
Pelaku yang sudah tahu seluk-beluk swalayan milik warga pribumi dengan mudah mengobrak-abrik tempat barang berharga serta brankas uang.
Kanit Pidum Polres Sumenep, Ipda Gede Pranata mengatakan, pengejaran pelakuĀ pembobol swalayan tersebut hampir kehilangan jejak. Sebab, tak satupun barang bukti yang tertinggal di lokasi.
"Beruntung CCTV yang dirusak dan dibuang pelaku di atas genting masih ditemukan. Berawal dari rekaman CCTV itulah, penyidik bisa mengungkap pelaku," terang G. Pratama pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (16/3/2011).
Di depan penyidik, pelaku sempat mengelak jika membobol swalayan tempat kerjanya dua tahun lalu. Namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, pelaku tidak bisa mengelak. "Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya," katanya.
Barang bukti pun berhasil diamankan penyidik setelah dilakukan penggeledahan di tempat kosnya daerah Pandian, Kota Sumenep. "Barang bukti itu sudah ada yang digunakan untuk menutupi hutang dan cicilan sepeda motor," ujarnya.
Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik polres Sumenep dan bakal dijerat pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, pelaku merupakan mantan karyawan swalayan di Jalan Panglima Sudirman. Pelaku diberhentikan dua tahun lalu karena terlibat dalam penggelapan barang swalayan. Sehingga, banyak tahu situasi dan lokasi penyimpanan barang berharga milik bos swalayan tersebut.
(fat/fat)











































