Sidang Perdana, Pengacara Pelaku Tukar Napi Didampingi 7 Pengacara

Sidang Perdana, Pengacara Pelaku Tukar Napi Didampingi 7 Pengacara

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 13:47 WIB
Sidang Perdana, Pengacara Pelaku Tukar Napi Didampingi 7 Pengacara
Bojonegoro - Kasus tukar napi di Lapas kelas IIA Bojonegoro yang menyeret 4 pelaku mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (15/3/2011). Tidak tanggung-tanggung, Hasnomo, pengacara Kasiem pelaku tukar napi didampingi 7 orang pengacara.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 4 terdakwa ini dipimpin oleh ketua majelis hakim I Nyoman Wiguna.

Sidang pertama menghadirkan terdakwa Agung, yang didampingi oleh dua orang penasehat hukumnya. Sedangkan yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Jaksa Effendi.

Selanjutnya, pada sidang kedua dihadirkan terdakwa Priyono yang didampingi oleh dua
orang penasehat hukumnya. Dan bertugas sebagai JPU adalah jaksa Sateno.

Ketiga adalah terdakwa Hasnomo. Tak tanggung-tanggung, ada tujuh orang pengacara yang mendampinginya. Sementara JPU-nya adalah jaksa Hanibal. Dan ke-4 adalah terdakwa Atmari didampingi dua pengacaranya denga JPU Endah Suryani.

"Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwan" kata hakim Nyoman Wiguna.

Keempat terdakwa, dalam sidang ini didakwa dengan tiga pasal yang sama. Yakni pasal
266, 263 dan pasal 426. Sampai saat ini sidang masih berlangsung di PN Bojonegoro.

(bdh/bdh)
Berita Terkait