Ini setelah Komandan PM Bojonegoro, Kapten Khoirul Anam ikut terjun langsung ke lokasi untuk melakukan perundingan dengan warga.
"Setelah ada perundingan dengan PM, pihak PT MCL (Mobil Cepu Limiter), Pemkab Bojonegoro dan aparat kepolisian, warga bersedia melepas truk yang disandera tersebut. Tapi, perundingan masih kita lanjutkan karena belum ada kesepakatan terkait tuntutan warga," kata Joko, salah satu warga.
Perundingan sampai saat ini masih berlangsung seru di kantor Kecamatan Dander. Warga juga masih ngotot dengan tuntutan mereka yang meminta sewa tanah milik mereka yang telah digunakan sebagai jalan akses proyek pengeboran minyak tersebut.
"Keikutsertaan komandan PM tersebut berawal dari permintaan bantuan sejumlah pihak. Sebab, ada satu orang warga yang tanahnya ikut menjadi korban itu berstatus anggota TNI AL," sambung Joko di lokasi kejadian.
Setelah diperbolehkan jalan, truk trailer pengangkut pipa besi itulah langsung berlalu dari kerumunan ratusan warga yang sejak Minggu pagi melakukan aksi. Sementara di dalam kantor Kecamatan, perundingan masih terus berlangsung.
Seperti diberitakan, sejak pagi tadi warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander,
Bojonegoro melakukan penghadangan terhadap truk trailer pengangkut pipa besi di desa setempat.
Trailer itu merupakan kendaraan PT Bojonegoro Putra yang bertugas mengangkut pipa besi untuk digunakan dalam pengeboran minyak di blok cepu yang dioperatori oleh PT MCL.
Tuntutan warga, tanah mereka bisa mendapat uang sewa dengan harga yang sama
dengan nilai sewa yang diterima Sutrisno, juga warga setempat. Tanah itu mendapat uang sewa sebesar Rp 14 juta setiap tahun selama 3 tahun. Tanah milik Sutrisno luasnya 53 meter.
(fat/fat)










































