Bupati Sidoarjo: Lapindo Janjikan Bayar Lunas Korban Lumpur Akhir 2012

Bupati Sidoarjo: Lapindo Janjikan Bayar Lunas Korban Lumpur Akhir 2012

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2011 18:28 WIB
Surabaya - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) berjanji akan menuntaskan pembayaran ganti rugi ke seluruh korban luapan lumpur Lapindo hingga akhir Tahun 2012. Pembayaran lunas untuk sekitar 12 ribu lebih berkas yang telah diverifikasi.

"Saya tanyakan langsung dan dijawab oleh Pak Iwan Djarot (salah satu eksekutif Group Bakrie). Dengan tegas, dia menyampaikan nanti di akhir Tahun 2012 dibayar lunas semuanya," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, di sela-sela acara Rapat Koordinasi Gubernur Jawa Timur dengan Bupati/Walikota Surabaya se Jawa Timur, di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (10/3/2011).

Komitmen penuntasan pembayaran ganti rugi terhadap sisa pembayaran 80 persen maupun yang belum sama sekali, di sampaikan jajaran pimpinan dari Group Bakrie kepada  Bupati Sidoarjo Saiful Illah di Jakarta.

Dari sekitar 12.000 lebih berkas yang mendapatkan ganti rugi, pembayarannya masih kurang 80 persen. Pembayaran 80 persen itu dibayar dengan cara diangsur sekitar Rp 15 jutaan dan sebanyak 77 berkas yang tidak mau dibayar dicicil.

Korban yang mempunyai 77 berkas dan belum mendapatkan ganti rugi 80 persen itu, sempat wadul ke bupati, bahkan ada yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan berdemo.

Mengetahui kondisi tersebut, Saiful yang juga mantan Wakil Bupati Sidoarjo ini langsung menghubungi Iwan Djarot salah satu eksekutif Group Bakrie.

"Saya tanya kenapa mau demo. Katanya dia mau kepastian kapan dibayar hingga 100 persen. Saat itu juga saya langsung menghubungi Pak Iwan Djarot," tuturnya.

Saiful mengatakan, alasan Lapindo sampai saat ini tidak memberikan uang ganti rugi terhadap 77 berkas, karena khawatir akan menimbulkan kecemburuan sesama korban dari yang dibiayar diangsur.

"Mereka yang tidak mau menerima cicilan mendapatkan sekitar Rp 100 juta. Lapindo tidak membayarnya takut yang lainnya menuntut lunas semuanya," terangnya.

Bupati berjanji akan berusaha menyelesaikan warganya yang belum mendapatkan ganti rugi dari Lapindo.

"Ada 12 ribu lebih yang belum dibayar. Kita cuma memfasilitasi bagaimana caranya Lapindo tetap membayarnya," jelasnya.

(bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.